Saat ini beredar adanya dokumen Laporan Hasil Analisi (LHA) dimana mengungkapkan ada uang sebesar 95 M di rekening perwira tinggi Polri. Karena isu ini, Ketua Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein melakukan pertemuan serius dengan Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
Usai pertemuan itu, Yunus membantah bahwa pihaknya membocorkan LHA itu kepada publik. Menurutnya, LHA itu hanya diberikan kepada penegak hukum.
"Kalau money laundring kita beri ke Kapolri dan Jaksa Agung. Kalau terkait korupsi selain kepada Kapolri dan Jaksa Agung, juga kepada KPK," demikian ujar Yunus di Mabes Polri Kamis (6/5).
Bantahan senada juga disampaikan oleh pihak Polri. "Bahwa tidak ada dari PPATK dan Polri yang mengedarkan LHA itu ke publik," demikian ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang saat jumpa pers Jumat (7/5).
Pertanyaannya saat ini, apakah benar ada perwira tinggi yang punya dana sebesar itu? Edward membantahnya, "Sudah dicek semua anggota Polri yang disebut namanya, dan diperoleh bukti bahwa angka tersebut tidak sesuai dengan keadaan."
Sumber : Kompas